BLT Ibu Hamil di Jakarta Segera Cair Lagi Februari 2023, Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Ini Caranya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 17:00 WIB
Cara cek penerima BLT ibu hamil di Jakarta untuk dapat bansos PKH sebesar Rp 3 juta.
Cara cek penerima BLT ibu hamil di Jakarta untuk dapat bansos PKH sebesar Rp 3 juta.

Laros Media - Berikut cara pengecekan penerima bansos PKH tahap 1 kategori BLT ibu hamil di Jakarta Rp. 750.000 yang akan dicairkan kembali pada bulan Februari 2023.

Seperti diketahui, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 di Jakarta menurut kabar, akan disalurkan kembali oleh pemerintah.

PKH 2023 di Jakarta merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Februari 2023, Cek Penerima PIP Kemdikbud di Jakarta dan Cara Aktivasi Sekaligus Cairkan BLT Rp 1 Juta

Bansos PKH 2023 di Jakarta juga akan disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam 7 kelompok atau kategori yang sudah ditentukan jika skemanya sama dengan tahun lalu.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan beberapa kelompok atau kategori yang nantinya akan menerima manfaat dari bantuan PKH 2023. Seperti kategori BLT untuk ibu hamil di Jakarta yang menjadi salah satu kelompok penerima manfaat PKH 2023.

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023, termasuk untuk kategori BLT ibu hamil:

Baca Juga: UMKM JAKARTA Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu di Februari 2023, Ini Link Daftarnya Tanpa Cek Penerima BPUM

1. Masuk ke website Cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isikan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom tersebut.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan juga kode yang tertera pada kotak di kolom tersebut.

5. Jika kode hurufnya kurang jelas, maka Anda dapat mengklik kembali tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

6. Setelah itu lanjutkan klik cari data, lalu tunggu hingga muncul data program penerima PKH tahap 1 Februari 2023 dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X