Ungkap Subsidi Motor Listrik di Indonesia, Potongan Hingga 7 Juta Rupiah? Gimana Dapatkannya?

- Selasa, 19 September 2023 | 12:40 WIB
Ungkap Subsidi Motor Listrik di Indonesia, Potongan Hingga 7 Juta Rupiah? Gimana Dapatkannya? (Laros Media)
Ungkap Subsidi Motor Listrik di Indonesia, Potongan Hingga 7 Juta Rupiah? Gimana Dapatkannya? (Laros Media)

Laros Media - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan program subsidi untuk motor listrik, membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kendaraan berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Artikel ini akan mengulas program subsidi ini secara mendalam, menyoroti persyaratannya, dampaknya, dan bagaimana dapat memanfaatkannya.

Motor listrik adalah salah satu solusi terbaik untuk mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Top 5 Rekomendasi Motor Listrik Paling Laris Yang Cocok Dibeli di Bulan September 2023

Mereka memiliki jejak karbon yang jauh lebih rendah daripada kendaraan berbahan bakar fosil konvensional.

Inisiatif pemerintah Indonesia untuk mensubsidi motor listrik adalah langkah positif dalam mendukung transisi ke transportasi berkelanjutan.

Program subsidi motor listrik ini memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Baca Juga: Bukan Hanya Produk Rumah Tangga, Polytron Kini Hadirkan Motor Listrik?? Apakah Bisa Bersaing ?

Beberapa persyaratan utama termasuk:


1. Rumah dengan Listrik 450-900 Volt-Ampere: Subsidi ini hanya diberikan kepada pemilik rumah yang memiliki pasokan listrik dalam kisaran 450 hingga 900 volt-ampere.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa motor listrik dapat diisi daya dengan mudah dan efisien.

2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau BPOM: Selain pemilik rumah, subsidi ini juga tersedia untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat untuk menerima KUR atau memiliki sertifikasi BPOM.

Beberapa produsen motor listrik telah memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah, sehingga memenuhi syarat untuk menerima subsidi.

Baca Juga: Skuter Listrik Vespa No KW, Vespa Rilis Motor Listrik,Vespa Elettrica Ikonik Langsung Dari Italia

Halaman:

Editor: Devy Puspita Sari

Artikel Terkait

Terkini

X