Terlengkap! 5 Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor di Indomaret, Gak Perlu Repot Antri di Samsat

- Minggu, 29 Januari 2023 | 05:00 WIB
Berikut cara dan syarat bayar pajak di Indomaret terbaru 2023.
Berikut cara dan syarat bayar pajak di Indomaret terbaru 2023.

Laros Media - Cara dan syarat bayar pajak motor di Indomaret yang harus kamu tahu, tidak perlu repot lagi antri di SAMSAT.

Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Kewajiban membayar pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski begitu, masih ada pemilik kendaraan roda dua yang enggan membayar pajak tahunan. Salah satu alasannya karena tidak ada waktu untuk datang ke kantor Samsat.

Baca Juga: Toyota akan Buat Mobil Hybrid Lebih Murah dari Innova Zenix, Mau Vote Rush atau Veloz?

Meskipun tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan bermotor untuk datang ke Samsat, Anda bisa melakukannya di Indomaret yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Indomaret dapat melayani pembayaran pajak tahunan. Sehingga, pemilik sepeda motor dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus ke Samsat.

Ingin tahu cara melakukan pembayaran pajak motor di Indomaret? Simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Syarat bayar pajak motor di Indomaret

Untuk membayar pajak motor di Indomaret, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa.

Bisa dibilang persyaratan dokumen lebih sederhana dibandingkan saat mengurusnya di samsat. Inilah beberapa di antaranya.

  • KTP
  • STNK asli
  • Nomor handphone aktif

Baca Juga: Daftar Terbaru Mobil Bekas di Bekasi 2023, Harga Murah Kualitas Juara

Cara bayar pajak motor di Indomaret

Mengutip dari samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut langkah-langkah membayar pajak motor melalui gerai Indomaret.

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP pemilik, STNK)
  2. Datang ke Indomaret terdekat, temui kasir dan katakan jika ingin melakukan pembayaran pajak motor
  3. Berikan informasi kepada kasir seperti nomor polisi dan nomor mesin sesuai STNK, serta nomor handphone pemilik kendaraan
  4. Jika sudah selesai maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayar. Pembayaran pajak motor dan biaya administrasi dapat dilakukan langsung di kasir
    Setelah membayar pajak, akan diberikan bukti pembayaran, dan pemilik kendaraan akan menerima SMS berupa link atau bitly link yang berisi Electronic Registration Identification (ERI) dari Polri
  5. Klik link tersebut, maka akan muncul gambar bukti pembayaran kewajiban pembayaran pajak elektronik (e-TBPKP) disertai dengan QR code
  6. Simpan bukti pembayaran. Bukti pembayaran, e-TBPKP, dan kode QR digunakan sebagai persyaratan untuk validasi STNK di kantor polisi

Baca Juga: Awal Februari 2023 Luhut Resmi Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Jadi Segini Harganya, Ayok Buruan Beli!

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X