Kuasa Hukum Bos SPI Batu Punya Bukti Foto, Pelapor Pernah Nginep Bareng Pacar di Hotel

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 23:52 WIB
Tim kuasa hukum JE, diketuai Hotma Sitompul, saat menunjukkan bukti foto pelapor sedang pelesiran bersama pacarnya, Rabu (3/8). (LAROS.ID/ABRAHAM EDO PRASETYO)
Tim kuasa hukum JE, diketuai Hotma Sitompul, saat menunjukkan bukti foto pelapor sedang pelesiran bersama pacarnya, Rabu (3/8). (LAROS.ID/ABRAHAM EDO PRASETYO)

Laros Media - Tim kuasa hukum JE, pemilik sekolah SPI Batu, mengaku memiliki banyak bukti yang memperkuat dugaan rekayasa dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat kliennya.

Bahkan, salah satu bukti sempat ditunjukkan di hadapan awak media usai agenda persidangan, Rabu (3/8/2022) siang.

Adapun sejumlah bukti tersebut berupa foto yang menunjukkan jika pelapor S pergi pelesiran bersama pacarnya R, bahkan hingga ke luar pulau.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Keluarga Populer di Kota Batu, Nomor 4 Paling Ramai Dikunjungi

Seluruh bukti itu dicantumkan dalam ratusan lembar pledoi dalam agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Jawa Timur tersebut.

Kecurigaan kuasa hukum JE bukan tanpa alasan, mengingat dalam dakwaannya, S mengaku dirinya tertekan selama kurun waktu 12 tahun sejak dugaan peristiwa tersebut terjadi, hingga akhirnya mencuat pada akhir 2021 lalu.

Namun, melalui bukti tersebut, diketahui S pernah menginap bersama R di sebuah hotel, dan itu terjadi sebelum adanya visum.

“Ini ada foto-fotonya (korban dan pacarnya) dan ini menunjukkan konspirasi (rekayasa). Dan kami mendapatkan bukti mengejutkan juga bahwa ia (korban) pergi ke hotel bersama pacarnya sebelum visum dan ada juga bukti check in yang ditandatangani oleh mereka berdua,” ucap salah satu kuasa hukum JE, Dito Sitompul usai persidangan, Rabu (3/8).

Baca Juga: Walikota Dewanti Rumpoko Sambut Kepulangan 100 Jemaah Haji di Masjid Sultan Agung Kota Batu

Hal senada juga disampaikan Hotma Sitompul selaku ketua tim kuasa hukum JE.

Menurutnya, dengan bukti yang pihaknya miliki tersebut, semakin menguatkan dugaan konspirasi terkait kasus kekerasan seksual yang didakwakan kepada kliennya.

“Bukan rahasia lagi bahwa perkara ini memang direkayasa, kita punya bukti bahwa selama satu tahun lebih dia (korban) tinggal bersama saksi-saksi yang mengaku korban bersama pelapor dikumpulkan satu tempat, diatur untuk merekayasa perkara ini,” beber Hotma.

“Kita ada bukti check in. Ini cukup mengejutkan bahwa kita membuktikan bukti dari S pergi ke hotel bersama pacarnya dilakukan sebelum visum,” imbuhnya.

Hotma juga menegaskan, tim kuasa hukum JE akan segera membuka semua bukti yang dimiliki kepada publik.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X