Laros Media - Berbuat kebaikan dengan cara yang salah, mantan guru honorer dari Lombok ditangkap usai ketahuan transaksi narkoba.
Gaji yang tidak cukup menghidupi kesehariannya, pria berinisial HA (34) memilih banting setir dari guru honorer menjadi pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Bagus Suputra mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya transaksi narkoba di rumah HA.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AH yang merupakan mantan guru honorer bergelar sarjana pendidikan tersebut.
Baca Juga: Menelisik Sejarah Singkat Jember Fashion Carnaval yang Telah Eksis di Mata Dunia
HA yang merupakan mantan guru berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto. Atas desakan ekonomi, sehingga rela menjadi bandar narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memilih menjual sabu karena tak puas dengan gajinya sebagai guru honorer.
Pendapatannya saat itu tak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
Ia pun keluar dari profesinya dan bertujuan mendapatkan uang banyak, hanya dalam 6 bulan HA berhasil meraup Rp 36 juta.
Artikel Terkait
Viral! Video Penemuan Beras Bansos Ditimbun di Depok, Buat Geger Masyarakat
Bansos Agustus 2022 Kapan Cair? Ini Dia Cara Daftar Lewat HP Cukup Pakai KTP Saja
Sudah Dapat Diakses Kembali- Kominfo Buka Blokir 4 Situs ini, PayPal Belum
Sempat Hebohkan Warganet Lantaran Diblokir, PayPal Akhirnya Daftar di PSE Kominfo
Inilah Sejarah Singkat Jember Fashion Carnaval 2022, Terinspirasi Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
Masih Wajibkah Pakai Masker? Ini Dia Peraturan PPKM Level 1 Jawa dan Bali
Pasien Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, Kemenkes Angkat Bicara
Virus Cacar Monyet Sudah Sampai di Jawa Tengah, Satu Warga Teridentifikasi Bergejala Terpapar Monkeypox
Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia, Apakah Kita Punya Vaksinnya?
Taraf Internasional! Festival Tabot Bengkulu Dibuka Oleh Sandiaga Uno, Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram