Miris! 572 Anak Usia Pelajar Hamil Ajukan Dispensasi Nikah di Indramayu, Warganet: Akhir Zaman

- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi usia pelajar hamil diluar nikah
Ilustrasi usia pelajar hamil diluar nikah

Laros Media - Belum lama ini warganet digegerkan dengan kabar 572 anak pelajar di Indramayu ajukan dispensasi nikah, karena hamil.

Bagaimana tidak, belum kelar soal kabar ratusan siswa di Ponorogo yang hamil di luar nikah, kini kasus serupa terjadi pula di Indramayu, Jawa Barat.

Akibat terjerumus pergaulan bebas yang tinggi membuat banyaknya anak usia pelajar hamil diluar nikah.

Baca Juga: Baru Saja Resmi Mengumumkan Pacar Baru, Kekasih Song Joong Ki dikabarkan Telah Hamil

Diketahui, mayoritas 572 anak yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan dibawah 19 tahun, bahkan ada yang berusia 16 tahun.

Akibat fenomena ini, Hakim dengan terpaksa mengabulkan permintaan 572 pelajar tersebut.

Bukan tanpa alasan, permintaan tersebut dikabulkan dengan berbagai pertimbangan seperti menyelamatkan janin yang ada dalam kandungan juga orang tuanya.

Baca Juga: Diduga Hamil, Pemeran Video Porno Vina Garut Kembali Menuai Sorotan Warganet

Siapa sangka, ternyata kasus pelajar hamil diluar nikah untuk tahun ini lebih turun dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu.

Pada tahun 2020 sebanyak 721 dan di tahun 2021 sebanyak 625 pelajar yang telah hamil duluan, akibat pergaulan bebas.

Meskipun jumlah tersebut turun, namun untuk pengajuan dispensasi nikah termasuk sangat tinggi khususnya di Indramayu.

Baca Juga: Kurang Ajar! 4 Kakek Asal Banyumas Tega Hamili Bocah Berusia 12 Tahun, Warganet: Bukane Mikir Akhirat…

Diduga terjadinya pernikahan dini ini karena dipicu faktor media sosial, berperan besar dalam pergaulan bebas dikalangan anak-anak.

Warganet merasa miris melihat anak muda zaman sekarang yang sangat mudah terjerumus pergaulan bebas, sehingga mengakibatkan hamil diluar nikah.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X