Laros Media - Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri atau dikenal dengan Tantri Kotak mengungkapkan keresahan mendalam yang dirasakan para penyanyi Indonesia terkait persoalan royalti lagu.
Dirinya menyatakan bahwa banyak penyanyi Indonesia yang dihantui ketakutan akan gugatan hukum saat membawakan lagu-lagu tertentu di panggung.
Pernyataan Tantri ini mencuat ke publik setelah kasus hukum yang menimpa Agnez Mo, di mana Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar terkait pembawaan lagu "Bilang Saja" kepada Ari Bias.
Baca Juga: Zinidin Zidan dan Tri Suaka Bawakan Lagu Emas Hantaran Tanpa Izin, Erwin Agam Tagih Royalti
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Tantri mengaku bersyukur atas ruang dialog yang diberikan oleh Komisi III DPR RI kepada para pelaku seni.
“Terima kasih untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah bagi saya sebagai penyanyi yang tengah merasakan keresahan,” tutur Tantri kepada wartawan, sebagaimana dilansir Laros Media pada Sabtu, 21 Juni 2025 dari channel YouTube Metro TV, yang ditayangkan pada 20 Juni 2025.
Dirinya berharap negara menunjukkan kepedulian terhadap ekosistem musik di Tanah Air dan memperbaiki mekanisme pembayaran royalti oleh penyelenggara acara lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca Juga: Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali Berlangsung Hari Ini, Maia Estianty Pamit Undur Diri
“Mungkin saya mewakili para penyanyi yang takut untuk membawa lagu (orang lain) di pertunjukan musik,” ucap Tantri.
“Hari ini telah ditentukan, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan,” jelasnya.
Tantri juga mengungkapkan bahwa industri musik nasional sedang mengalami kemunduran akibat belum meratanya pemahaman dan pelaksanaan regulasi soal royalti.
“Kondisi industri musik saat ini sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik,” tuturnya.
Tantri juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dan mencari solusi untuk melindungi hak-hak para pencipta lagu dan penyanyi.
Artikel Terkait
Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021
Respons Ayah Lesti Kejora usai Putrinya Dituduh Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin di YouTube: Doakan Saja
Alasan Luna-Maxime Gas Kerja Terus usai Nikah, Ngaku Tak Mau Kurangi Aktivitas Meski Telah Bangun Rumah Tangga
LMKN Ungkap Awal Mula Perkara Lesti Kejora yang Dituduh Bikin Cover Lagu di YouTube Tanpa Seizin Yoni Dores
Bawakan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin, Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu, Sidang Perdana akan Digelar Tanggal 28 Mei