Melalui Kuasa Hukumnya, Baim Wong Larang Paula Verhoeven Temui Anak saat Sekolah tanpa Izin

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 15:35 WIB
Paula Verhoeven dilarang temui anak di sekolah usai  hak asuh anak yang jatuh ke tangan Baim Wong (Dok. Instagram/ @paula_verhoeven)
Paula Verhoeven dilarang temui anak di sekolah usai hak asuh anak yang jatuh ke tangan Baim Wong (Dok. Instagram/ @paula_verhoeven)

Laros Media - Persoalan hak asuh anak antara mantan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali mencuat setelah adanya keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Dalam putusan tersebut, hak asuh penuh atas kedua anak mereka secara resmi diberikan kepada Baim Wong.

Menyikapi hal ini, kuasa hukum Baim yakni Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib dihormati.

Baca Juga: Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Paula Verhoeven Putuskan Tak Ajukan Kasasi

Salah satu dampak dari putusan tersebut adalah pembatasan akses Paula terhadap anak-anak.

Hal ini termasuk larangan untuk menemui mereka saat berada di sekolah, kecuali atas izin langsung dari Baim Wong sebagai pemegang hak asuh yang sah.

“Nggak boleh ganggu anak ke sekolah, dia datang di sekolah ganggu, masalah baru nanti sama saya,” ujar Fahmi Bachmid kepada media di Kawasan Antasari sebagaimana dilansir Laros Media pada Juma,27 Juni 2025 dari insert, yang ditayangkan 26 Juni 2025.

Baca Juga: Viral Paula Verhoeven Merasa Disudutkan, Hotman Paris Soroti Putusan Cerai dengan Baim Wong

“Jadi dia (Paula), betul-betul tidak boleh datang terus ke sekolah mengganggu anak yang lagi belajar,” imbuhnya.

Fahmi juga menambahkan bahwa putusan tersebut harus dihormati oleh semua pihak.

Hal ini termasuk mantan istrinya, sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum yang berlaku.

“Dia harus ngomong sama Baim, nggak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin, diberi akses buka berarti terus membawa,” terangnya.

Baca Juga: Baim Wong Bantah Dimas Seto Jadi Orang Ketiga, Dia Itu Orang Baik, Publik Masih Berspekulasi

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menetapkan sistem co-parenting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X