Breaking News! Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Onadio Leonardo ditangkap popisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba (Dok. Instagram/ @onadioleonardo_official)
Onadio Leonardo ditangkap popisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba (Dok. Instagram/ @onadioleonardo_official)

Laros Media — Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad dikabarkan telah diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David.

“Benar (Onad ditangkap),” ujar Ahmad sebagaimana dilansir Laros Media pada Jumat, 31 Oktober 2025 dari Instagram @hai_online.

Baca Juga: Fachri Albar Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Meski demikian, Ahmad belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan.

Hal ini termasuk jenis barang bukti maupun lokasi penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside itu.

“Belum (ada keterangan lebih lanjut). Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga: Tampilan Nia Ramadhani Jalani Ibadah Umrah Bersama Suami Serta Anak Jadi Sorotan, Dulu Narkoba Sekarang,.!!

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onad untuk mendalami kasus tersebut. 

Pihak kepolisian juga belum memastikan apakah Onad akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Nama Onadio Leonardo sendiri dikenal luas di industri musik Indonesia melalui band Killing Me Inside, yang populer di era 2000-an. 

Baca Juga: Tanggapi Kakak nya Terjerat Narkoba, Aditya Zona Akhirnya Buka Suara

Setelah hengkang dari band tersebut, Onad aktif sebagai aktor, presenter, sekaligus penyanyi solo. 

Ia juga sering muncul dalam berbagai acara televisi dan konten digital dengan gaya khasnya yang nyentrik dan terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X