Sedang Ramai Diperbincangkan, Begini Hukum Penggunaan AI dalam Pandangan Islam yang Wajib Diketahui

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 06:30 WIB
AI dalam pandangan islam memiliki dua sisi (Dok. Laros.id)
AI dalam pandangan islam memiliki dua sisi (Dok. Laros.id)

Laros Media - AI dalam pandangan islam sebenarnya memicu perbincangan yang menarik untuk dibahas. 

Apakah AI itu halal? Sebagian besar ulama menjelaskan bahwa penggunaan AI halal asalkan untuk kebaikan. 

Hukum menggunakan AI akan haram jika digunakan bentuk diskriminasi, merusak kaidah dan kriminalitas. 

Baca Juga: Apakah Boleh Menanam Bunga di Atas Makam? Begini Ketentuannya Menurut Hukum Islam

Apakah AI bertentangan dengan agama? Menurut Baznas, penggunaan kecerdasan buatan tidak bertentangan dengan agama. 

AI dalam Pandangan Islam Halal atau Haram? 

Dilansir Laros Media dari laman Fiqh Universiti Malaya, berikut pandangan islam mengenai AI: 

1. AI Sebagai Alat, Bukan Pengganti Ulama

Dalam Islam, fatwa atau keputusan hukum agama hanya dapat dikeluarkan oleh ulama yang memiliki kapasitas keilmuan.

Baca Juga: Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Bisa jadi Haram Kalau Sampai Nggak Memenuhi Hal Ini

Hal ini berdasarkan niat yang lurus, serta pemahaman mendalam mengenai realitas sosial maupun hukum syariat. 

AI, meskipun canggih, tidak memiliki niat (niyyah), pengalaman spiritual, maupun kemampuan ijtihad.

Sejumlah ulama menegaskan bahwa AI hanya boleh dipandang sebagai alat bantu. Ia tidak boleh dijadikan rujukan utama dalam menentukan fatwa atau urusan keagamaan.

Baca Juga: Jatuh Cinta Saat Lebaran? Begini Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X