Laros Media - Bolehkah berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Bagi sebagian umat muslim mungkin kerap melakukan ibadah kurban untuk saudara atau kerabat yang meninggal.
Hukum kurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang mendekati wajib sehingga sangat dianjurkan.
Syarat hewan kurban juga telah dijelaskan mulai dari jenis hewan kurban hingga ketentuan orang yang berkurban.
Baca Juga: Apakah Boleh Menanam Bunga di Atas Makam? Begini Ketentuannya Menurut Hukum Islam
Apa hukumnya jika tidak berkurban? Dalam salah satu riwayat dijelaskan bahwa jika mampu tapi tidak berkurban maka dibenci oleh Rasulullah SAW.
Penjelasan Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal
Berikut ini pandangan hukum berkurban untuk orang yang telah wafat uang wajib diketahui oleh semua umat IsIam:
1. Diperbolehkan Tanpa Syarat
Sebagian ulama berpendapat bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan, meskipun tanpa wasiat dari almarhum.
Mereka menganggap kurban sebagai bentuk sedekah, dan pahalanya bisa sampai kepada orang yang telah wafat.
Dilansir Laros Media dari laman Baznas, pandangan ini dipegang oleh ulama seperti Abu al-Hasan al-Abbadi, yang menegaskan bahwa sedekah untuk orang meninggal sah menurut ijma’ ulama.
2. Diperbolehkan Jika Ada Wasiat
Mazhab Syafi’ yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia memiliki pandangan yang sedikit berbeda.
Artikel Terkait
Mengapa Sapi Kurban Menangis Saat Disembelih, Sedih atau Bahagia? Ini Penjelasannya
Jadi Tunggangan di Akhirat, Bolehkah Pilih Cheetah Jadi Hewan Kurban? Ini Tanggapan Habib Jafar
Apa Benar? Ini Penjelasan Hadits Perihal Hewan Kurban Menjadi Tunggangan Menuju Shirath Menurut Habib Jafar
Bagaimana Hukum Hewan Kurban dari Non Muslim? Ketahui Penjelasan dan Status Kurbannya Menurut Habib Jafar
Hukum Patungan untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha, Sah atau Tidak Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Perhatikan Baik-baik, Inilah Syarat Hewan Kurban Sebelum Membeli untuk Hari Raya Idul Adha 2023
Khutbah Jumat Hari Raya Kurban Pendek dan Singkat: Mengelola Harta yang Diridhoi Allah SWT
Bolehkah Membagikan Daging Kurban Lewat Hari Tasyrik? Berikut Dijelaskan oleh Buya Yahya
Amalan Sunnah pada Hari Raya Kurban, Catat Sekarang dan Terapkan saat Waktunya Tiba, Dijamin Pahala Berlipat Ganda
Syarat Hewan Kurban yang Sah dan Sesuai Syariat, Jangan Sampai Terlewati Biar Pahalanya Bisa Dirasakan