Fenomena Fatherless Marak di Indonesia, BKKBN Keluarkan Imbauan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 09:42 WIB
Kepala BKKBN himbau ayah antar anak di hari pertama sekolah (Dok. Instagram/ @birosdmkemendukbangga)
Kepala BKKBN himbau ayah antar anak di hari pertama sekolah (Dok. Instagram/ @birosdmkemendukbangga)

Laros Media — Minimnya peran ayah dalam pengasuhan anak kembali menjadi sorotan publik. 

Fenomena yang dikenal dengan istilah fatherless ini ramai diperbincangkan, terutama menyusul dirilisnya data UNICEF tahun 2021.

Data itu mengungkapkan bahwa sekitar 20,9 persen anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran atau peran aktif dari sosok ayah.

Baca Juga: Mengintip Biaya Sekolah Pelita Hati Jember, Sekolah Favorit Berbasis Karakter dan Akademik

Tak hanya itu, data yang sama menunjukkan bahwa hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang mendapat pengasuhan seimbang dari kedua orang tuanya. 

Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan besar dalam pola pengasuhan anak di Tanah Air.

Fenomena fatherless ini sendiri bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perceraian, kematian orang tua, hingga kondisi pekerjaan sang ayah yang membuatnya harus tinggal jauh dari keluarga. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanda Tangani SE Soal Jam Masuk Sekolah di Jabar, Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB

Akibatnya, tak sedikit anak Indonesia yang kehilangan kehangatan dan keterlibatan emosional dari figur ayah dalam masa pertumbuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, mengambil langkah konkret. 

Ia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Baca Juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2025, Pahami Sekarang agar Karir Makin Cemerlang

“Peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, baik secara emosional, sosial, maupun kognitif,” ujar Wihaji dalam keterangan di lansir Laros Media pada Senin, 14 Juli 2025 dari laman resmi Kemendukbangga.

“Namun, dalam banyak kasus, peran ayah seringkali terabaikan atau dianggap sekadar sebagai pencari nafkah,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X