Metode Penyusunan Pidato dalam Bahasa Indonesia, Mulai dari Impromptu hingga Ekstemporan

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi orang yang sedang menyampaikan pidato di hadapan banyak orang.  Metode penyusunan yang benar, informasi dapat tersampaikan dengan baik (Dok. Canva)
Ilustrasi orang yang sedang menyampaikan pidato di hadapan banyak orang. Metode penyusunan yang benar, informasi dapat tersampaikan dengan baik (Dok. Canva)

Laros Media - Hampir semua orang mengetahui apa itu pidato, sebab pidato sering digunakan dalam berbagai acara baik formal ataupun non formal.

Menurut KBBI, pidato adalah pengungkapan pikiran melalui kata-kata di hadapan banyak orang. 

Metode penyusunan pidato juga berbeda dengan teks lainnya. Di samping itu, teks pidato memiliki tujuan yang jelas dan positif. 

Baca Juga: Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Tegaskan Pemikiran Soekarno dan Bung Hatta Tetap Relevan

Selain itu, teks pidato berisi wawasan yang menarik perhatian audience. Namun, ada juga pidato yang berisi hiburan untuk menyenangkan audiens.

Metode Penyusunan Pidato yang Perlu Diketahui 

Berbicara di depan umum membutuhkan teknik yang tepat agar pesan tersampaikan dengan baik. Berikut, metode penyusunan pidato yang perlu diketahui:

1. Metode Impromptu

Metode impromptu adalah teknik berpidato yang dilakukan secara spontan, tanpa persiapan naskah sebelumnya. 

Baca Juga: Istana Jelaskan Arti Pidato Prabowo Soal Adu Domba Asing: Jangan Gadaikan Kepentingan Nasional

Pembicara biasanya hanya memiliki gambaran umum mengenai topik yang akan disampaikan.Kelebihan metode ini terletak pada fleksibilitasnya. 

Kamu bisa menyesuaikan isi pidato sesuai situasi dan respon audiens. Improvisasi pun lebih leluasa, baik dalam memilih kata, menambahkan contoh, maupun mengatur alur pembicaraan. 

2. Metode Memoriter

Berbeda dengan impromptu, metode memoriter mengandalkan hafalan naskah yang telah disiapkan sebelumnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Synta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X