Cara Memilih Agen Resmi Kerja di Luar Negeri yang Aman dan Legal, No 3 Sering Diabaikan

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 13:30 WIB
Calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI saat mengikuti tes kerja ke luar negeri . Biasanya tes akan diikuti usai peserta sekolah bahasa  (Dok. Instagram / lpkohmbandung)
Calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI saat mengikuti tes kerja ke luar negeri . Biasanya tes akan diikuti usai peserta sekolah bahasa (Dok. Instagram / lpkohmbandung)

Laros Media - Bekerja di luar negeri sering menjadi impian banyak orang. Sebab, karir di luar negeri lebih menjanjikan dan penghasilannya lebih tinggi. 

Namun, sebelum kerja di luar negeri Kamu harus memilih penyalur tenaga kerja yang aman dan legal.

Dengan memahami cara memilih agen resmi kerja di luar negeri, Kamu akan terhindar dari hal-hal buruk seperti penjualan orang.

Baca Juga: Kemnaker Resmi Larang Syarat Good Looking hingga Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja, Perusahaan Diminta Fokus pada Kompetensi

Di sisi lain, Penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang aman biasanya lebih transparan baik dari segi teknisi ataupun biaya.

Cara Memilih Agen Resmi Kerja di Luar Negeri

Di zaman digital, mencari agen kerja di luar negeri bukanlah hal yang sulit. Meski demikian, pahami cara di bawah ini saat memilih agen kerja di luar negeri:

1. Periksa Legalitas Agen

Langkah pertama yang harus Kamu lakukan adalah mengecek apakah agen tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu Rumus OLIRA? Pengusaha Pemula Wajib Paham agar Omzet Tembus Miliaran

Kamu bisa memeriksanya lewat situs resmi Kemnaker atau langsung menanyakan kepada pihak agen. Jika agen enggan menunjukkan bukti izin, sebaiknya Kamu berpikir dua kali sebelum melanjutkan kerja sama.

2. Tinjau Rekam Jejak dan Reputasi

Reputasi agen sangat berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan proses penyaluran kerja. Cari tahu bagaimana rekam jejak mereka dalam memberangkatkan pekerja ke luar negeri.

Apakah banyak yang memberikan testimoni positif? Kamu bisa membaca ulasan di internet atau bertanya kepada orang yang pernah menggunakan jasa agen tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Synta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X