Laros Media - Bekerja di luar negeri sering menjadi impian banyak orang. Sebab, karir di luar negeri lebih menjanjikan dan penghasilannya lebih tinggi.
Namun, sebelum kerja di luar negeri Kamu harus memilih penyalur tenaga kerja yang aman dan legal.
Dengan memahami cara memilih agen resmi kerja di luar negeri, Kamu akan terhindar dari hal-hal buruk seperti penjualan orang.
Di sisi lain, Penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang aman biasanya lebih transparan baik dari segi teknisi ataupun biaya.
Cara Memilih Agen Resmi Kerja di Luar Negeri
Di zaman digital, mencari agen kerja di luar negeri bukanlah hal yang sulit. Meski demikian, pahami cara di bawah ini saat memilih agen kerja di luar negeri:
1. Periksa Legalitas Agen
Langkah pertama yang harus Kamu lakukan adalah mengecek apakah agen tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Apa Itu Rumus OLIRA? Pengusaha Pemula Wajib Paham agar Omzet Tembus Miliaran
Kamu bisa memeriksanya lewat situs resmi Kemnaker atau langsung menanyakan kepada pihak agen. Jika agen enggan menunjukkan bukti izin, sebaiknya Kamu berpikir dua kali sebelum melanjutkan kerja sama.
2. Tinjau Rekam Jejak dan Reputasi
Reputasi agen sangat berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan proses penyaluran kerja. Cari tahu bagaimana rekam jejak mereka dalam memberangkatkan pekerja ke luar negeri.
Apakah banyak yang memberikan testimoni positif? Kamu bisa membaca ulasan di internet atau bertanya kepada orang yang pernah menggunakan jasa agen tersebut.
Artikel Terkait
Usaha Rumahan dengan Keuntungan Besar yang Menjanjikan, Cocok Dijadikan Sampingan Ibu Rumah Tangga
Usaha Sampingan bagi Mahasiswa yang Menjanjikan, Cocok Dikerjakan setelah Pulang dari Kampus
Mengenal Pengertian Badan Usaha hingga Syarat Pendiriannya, Pengusaha Pemula Wajib Paham
Apa Itu Rumus OLIRA? Pengusaha Pemula Wajib Paham agar Omzet Tembus Miliaran
Kemnaker Resmi Larang Syarat Good Looking hingga Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja, Perusahaan Diminta Fokus pada Kompetensi