Aksi Penutupan Aplikasi Mata Elang Ramai di Medsos, Polisi Ungkap Sejumlah Platform Ilegal

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 18:45 WIB
Polisi ungkap aplikasi mata elang ilagal yang beroperasi bebas (Dok. Instagram/ @mamangsoebeti_official)
Polisi ungkap aplikasi mata elang ilagal yang beroperasi bebas (Dok. Instagram/ @mamangsoebeti_official)

Laros Media – Jagat media sosial tengah diramaikan oleh perbincangan mengenai penindakan terhadap aplikasi mata elang atau matel yang dinilai meresahkan masyarakat. 

Isu ini mencuat setelah perwira kepolisian Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray oleh warganet, mengungkap temuan terkait keberadaan sejumlah aplikasi matel yang beroperasi secara bebas di platform digital.

Melalui akun Instagram pribadinya, @manangsoebeti_official, pada Senin, 15 Desember 2025, Manang menyampaikan bahwa pihaknya mendapati beberapa aplikasi yang digunakan oleh matel untuk melacak debitur kendaraan bermasalah. 

Baca Juga: Lebih Canggih! Komdigi Sebut Registrasi SIM Card dengan Face Recognition Siap Diterapkan Tahun Ini

Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi masyarakat.

Dalam unggahannya, Manang mempertanyakan status hukum aplikasi-aplikasi tersebut kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

"Halo Komdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini?" tulis Manang.

"Apakah aplikasi ini legal atau ilegal? Sangat berbahaya data debitur kendaraan ada di sana semua," sambungnya.

Baca Juga: Komdigi Akan Panggil TikTok dan Meta Usai Ricuh Demo DPR, Diduga Sebar Konten Fitnah dan Provokasi

Tak hanya berhenti pada sorotan publik, Manang juga mengungkapkan langkah konkret yang telah diambil.

Ia menyebut telah mengidentifikasi sejumlah aplikasi yang dijuluki sebagai bagian dari ‘pasukan bayangan’, tim yang bergerak menelusuri dan menutup aplikasi matel ilegal.

Dalam unggahan lanjutan pada Kamis, 18 Desember 2025, Manang membagikan bukti percakapan terkait proses penutupan salah satu aplikasi matel bernama Super R4. 

Baca Juga: Breaking News! Komdigi Kaji Penggunaan WhatsApp Call Harus Beli Paket Premium, Ini Penjelasannya

Dalam tangkapan layar percakapan tersebut tertulis instruksi untuk menurunkan aplikasi dari platform digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X