Laros Media - Gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, selain pihak pemohon, turut hadir tim kuasa hukum Jokowi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menghadirkan dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi ke dalam ruangan gelar perkara.
Namun, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap ijazah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan secara langsung saat ia menjadi bintang tamu dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan Tujuh Tersangka Lainnya Selama Enam Bulan
“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ucap Roy Suryo dalam video yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menepis anggapan yang berkembang di publik bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan dan memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Roy Suryo bahkan menyebut narasi tersebut keliru dan menyesatkan.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata
“Itu sama sekali tidak bisa dikatakan, kan ada tuh ‘Roy Suryo sudah periksa ijazah dan asli’ apalagi yang di-quote itu pendapat orang yang memang tidak memiliki kapasitas untuk menilai,” terangnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga menyinggung sejumlah tayangan podcast lain yang, menurutnya, telah membangun opini seolah-olah ia mengakui keaslian ijazah tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diproses Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti
Roy Suryo Sebut Dirinya Jadi Korban Kriminalisasi, Ingatkan Prabowo Agar Tak Ulangi Kesalahan Rezim Lama
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka
Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata
Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan Tujuh Tersangka Lainnya Selama Enam Bulan
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Permintaan Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi