LAROS MEDIA - Para korban binomo menangis histeris usai hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan aset Indra Kenz dirampas untuk negara.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda senilai Rp.5 Miliar jika tidak dibayar harus diganti dengan denda kurungan 10 bulan penjara.
Hal ini karena Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penipuan berkedok perdagangan melalui aplikasi Binomo dan pencucian uang.
Berdasarkan hasil putusan hakim semua aset Indra Kenz akan diserahkan semua kepada negara tidak akan dikembalikan kepada para korban.
Karena menurut hakim segala jenis perdagangan melalui aplikasi Binomo merupakan bentuk perjudian yang tidak dibenarkan oleh agama.
Mengenai hasil putusan hakim ini para korban trading ilegal Binomo merasa kecewa kepada hakim, karena menurut mereka semua ini tidak adil.
Maru Nazara yang merupakan salah satu korban menangis histeris dan bersujud di halaman Pengadilan Negeri Tangerang.
Dirinya menangis setelah mengetahui bahwa aset-aset Indra Kenz tidak akan diberikan kepada korban melainkan akan disita oleh Negara.
"Wahai bumi,kami tidak punya tempat lagi untuk mengadu. Tuhan segala pencipta langit dan bumi inilah seruan kami. Wahai bumi, Tuhan kami. Orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidak adilan,hai langit hai bumi dengarkanlah kami harus kemana untuk mengadu,"ucap Maru Nazara.
Hakim Rahman Rajagukguk menerangkan bahwa tidak melestarikan permainan judi.
Maka barang bukti nomor 227 sampai dengan 228 koalisir sebagai aset negara maka harus dirampas untuk negara.
Para korban pun hanya bisa pasrah atas putusan hakim tersebut dan mau tidak mau harus menerima aset mereka hilang.***
Artikel Terkait
Konferensi Pers Kasus Binomo, Indra Kenz Minta Maaf ke Pengenal Dunia Trading
Fakarich Akan Ditangkap Paksa, Denny Darko Sebut Aliran Dana Binomo Akan Terbongkar
Rekrut Indra Kenz Jadi Afiliator Binomo, Brian Edgar Resmi Jadi Tersangka
Giliran Guru Indra Kenz, Fakarich yang Tersangka Kasus Penipuan Investasi Binomo
Kerap Menyangkal, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Jadi Tersangka Binomo
Peran Adik Hingga Ayah Kekasih Indra Kenz dalam Penggunaan Uang Hasil Penipuan Binomo: Dapat Tanah Rp 7,8 M
Menyusul Indra Kenz, Berikut 3 Sosok Crazy Rich yang Juga Dijadikan Tersangka atas Kasus Binomo Indonesia
Breaking News! Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz
Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Ditahan Selama 20 Hari Setelah Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
Histeris! Korban Binomo Indra Kenz Ngamuk di Depan Pengadilan Negeri Tangerang