Mahfud MD Ungkap Tersangka pada Tragedi Stadion Kanjuruhan akan Segera Diumumkan oleh Kapolri

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:11 WIB
MENKO POLHUKAM, Mahfud MD
MENKO POLHUKAM, Mahfud MD



LAROS MEDIA - Mahfud MD menyampaikan, bahwa Kapolri akan mengumumkan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Pada 1 Oktober 2022, telah terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs  Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan. 

Disebutkan bahwa kerusuhan tersebut diawali dari para suporter menyerang ke lapangan, hingga petugas keamanan menembakan gas air mata ke arah tribun.

Baca Juga: Malam Ini Kapolri Akan Umumkan Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Mahfud MD: Insya Allah

Tembakan itu menyebabkan banyak penonton di tribun menjadi panik, hingga saling berdesakan untuk menghindari gas air mata.

Diduga akibat hal tersebut menjadi penyebab banyak penonton luka-luka, hingga memakan ratusan korban jiwa.

Menanggapi kabar tersebut, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki tersangka dalam tragedi berdarah tersebut.

Baca Juga: Menurut Invetigasi Washington Post, Tragedi Kanjuruhan Berdarah Akibat Tindakan Polisi dan Panpel yang Buruk

Mengikuti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, memberikan kabar terbaru terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Mahfud MD mengungkapkan, bahwa tersangka pada tragedi Kanjuruhan akan diumumkan.

Dilansir Laros Media melalui Twitter @mohmahfudmd, berikut pernyataan yang disampaikan Mahfud MD.

Baca Juga: Warganet Salut TNI Terjang Suporter Arema Sudah Minta Maaf: Ksatria Sesungguhnya, Seragam Coklat Mana?

“Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang,” ” tulisnya lewat akun Twitter @mohmahfudmd, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa pengumuman tersebut akan berguna untuk mempermudah investigasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X