Kompolnas Beri Keterangan Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan: Tidak Ada Perintah Gunakan Gas Air Mata

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan. Jumlah korban tewas bertambah menjadi 131 orang. (Istimewa)
Peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan. Jumlah korban tewas bertambah menjadi 131 orang. (Istimewa)

 

LAROS MEDIA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beri keterangan soal penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Pada 1 Oktober 2022, telah terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs  Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan. 

Disebutkan, bahwa hal tersebut diawali dari para suporter menyerang ke lapangan, sebab tidak terima dengan hasil pertandingan.

Baca Juga: Deklarasikan Perdamaian, Official Persebaya Ungkapkan Belasungkawa dan Ajak Seluruh Suporter Akhiri Permusuhan

Karena hal tersebut, terjadilah kerusuhan, hingga petugas keamanan menembakan gas air mata ke arah tribun.

Tembakan itu menyebabkan banyak penonton di tribun menjadi panik, hingga saling berdesakan untuk menghindari gas air mata.

Diduga, hal tersebut menjadi penyebab banyak penonton luka-luka, hingga memakan ratusan korban jiwa.

Baca Juga: Deklarasikan Perdamaian, Official Persebaya Ungkapkan Belasungkawa dan Ajak Seluruh Suporter Akhiri Permusuhan

Menanggapi kabar tersebut, Kompolnas menjelaskan terkait perintah penggunaan gas air mata pada tragedi Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto mengungkapkan bahwa tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” ungkapnya pada konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Memakan Ratusan Korban, Kompolnas: Tidak Ada Perintah Menggunakan Gas Air Mata Saat Kerusuhan di Kanjuruhan

Selain itu, Kompolnas juga mengatakan bahwa kepolisian masih menyelidiki terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan pada tragedi Stadion Kanjuruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X