Gelondongan Kayu Raksasa Terbawa Banjir Bandang Aceh Tamiang, Picu Ingatan Kisah Nabi Nuh

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
Pria ini perlihatkan gelondongan kayu  di Aceh pasca bencana (Dok. Instagram/ babang.amien)
Pria ini perlihatkan gelondongan kayu di Aceh pasca bencana (Dok. Instagram/ babang.amien)

Dalam sebuah video, seorang pria bahkan menyebut kayu tersebut cukup besar untuk dijadikan kapal.

Baca Juga: Sekolah Hancur Diterjang Banjir, Siswa SD di Aceh Tetap Semangat Belajar di Posko Darurat

"Satu kapal ini bisa satu kapal, kalian tahu nggak?" ujar seorang pria dalam video tersebut.

"Kayu ini juga nanti bisa mereka bangun untuk tapaknya mereka masing-masing," tutur seorang relawan lainnya sambil duduk di atas kayu besar itu.

Masih dalam unggahan yang sama, Buni Amin menyampaikan bahwa keberadaan kayu berukuran luar biasa ini menjadi bukti betapa dahsyatnya banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang.

Baca Juga: BNPB Pastikan Pengungsi Banjir Aceh Utara Tak Sendiri, Pemerintah Pusat Percepat Penanganan

Pasalnya banjir tersebut mampu menyeret material besar dari kawasan hulu ke wilayah pemukiman warga.

"Kayu ini bisa digunakan untuk kapal Nabi Nuh," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Nabi Nuh AS dikenal dengan kisah bahtera besar yang dibuat untuk menghadapi banjir besar atas perintah Allah SWT.

Baca Juga: Haru! Pengungsi Aceh Berbagi Makanan dengan Relawan di Tengah Bencana

Kisah tersebut mengandung banyak pelajaran tentang keimanan, ketaatan, dan ajakan untuk meninggalkan perbuatan maksiat serta memperbanyak amal kebaikan.

Dalam Al-Qur’an, kisah Nabi Nuh dijelaskan pada Surah Asy-Syu'ara ayat 119–120.

Surah ini menggambarkan bagaimana Nabi Nuh diperintahkan Allah SWT untuk membangun sebuah bahtera dari kayu besar.

Baca Juga: Haru! Pengungsi Aceh Berbagi Makanan dengan Relawan di Tengah Bencana

Bahtera tersebut digunakan untuk menyelamatkan orang-orang beriman beserta hewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X